Apakah Facebook Haram? Oleh Lilik Gunawan “jago bisnis online”
APAKAH FACEBOOK HARAM?
Agama apapun selalu punya aturan yang mengikat setiap pemeluknya.
Pada intinya aturan itu terdiri 2 bagian: Perintah dan Larangan.
Islam sebagai sebuah agama yang punya pengikut terbanyak di dunia juga begitu. Ada yang diperintahkan dan ada juga yang dilarang.
Apapun yang diperintahkan, arahnya adalah HALAL.
Sedangkan yang dilarang, arahnya adalah HARAM.
Islam adalah agama yang ditujukan untuk semua manusia.
Jadi apapun aturan yang ada pasti untuk kebaikan seluruh umat manusia.
Semua yang diperintahkan di dalam Islam pastilah demi kebaikan umat manusia. Demikian juga sebaliknya, semua yang dilarang pasti juga untuk kebaikan umat manusia.
Bagaimana dengan Facebook?
APAKAH FACEBOOK HARAM?
Pertama harus dibahas: Facebook itu apa?
Facebook adalah ‘teman ketemu teman’
Kedua: Apa tujuan Facebook?
Tujuan Facebook adalah ‘teman ketemu teman’
Ketiga: Apa yang dilakukan di Facebook?
Aktivitas di Facebook adalah ‘teman ketemu teman’
Keempat: Apa pengaruh Facebook?
Pengaruhnya yang paling besar adalah ‘teman ketemu teman’
Kelima: Apakah Facebook diatur dalam Islam?
Aturan Islam tentang Facebook adalah…
Islam mengijinkan tindakan apa saja dilakukan oleh manusia selama hal itu diperintahkan dan tidak melanggar larangan agama.
Pertama: ‘teman ketemu teman’
Menjalin hubungan silaturrahim diperintahkan di dalam Islam. Jadi seharusnya Facebook nggak masalah…kalau cuma ditinjau dari sudut pandang ini
Kedua: Sejak karena tujuan Facebook adalah ‘teman ketemu teman’
Maka harus dilihat dari niat atau tujuan ketemu itu sama siapa?
Semua tentu sudah tahu bahwa Islam melarang laki-laki berduaan dengan perempuan yang bukan muhrim. Bahkan saling memandang wajah saja dilarang…
Jika dilihat dari hal ini, maka Facebook tidak boleh jika tujuan memakai Facebook adalah untuk saling pandang-memandangi wajah. [!!!]
Ketiga: Aktivitas utama di Facebook
Adalah menulis di dinding sendiri atau di dinding teman kemudian saling mengomentari yang ditulis itu.
Jika dilihat dari hal ini, maka Facebook diperintahkan oleh Islam karena setiap manusia harus saling menasihati agar berbuat kebaikan dan melarang kejahatan.
Tapi juga bisa dilarang oleh Islam jika aktivitas yang dilakukan adalah berbagi file, foto, video, atau meskipun cuma tulisan…yang dilarang. [!!!]
Keempat: Pengaruh Facebook jelas dahsyat!
Untuk ketemu teman yang berada di Amerika nggak harus ke sana. Apalagi kalau cuma temen yang di amiriki…guamping bangeti!
Jika melihat pengaruh ini, maka jelas bagus sekali, bukankah detik ini dakwah, detik berikutnya orang di seluruh dunia sudah bisa menerima materi dakwahnya?
Bayangkan kalau pakai cara manual: ngundang ustadz…
Jika orang Amerika ngundang ustadz dari Indonesia, berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh Sang Ustadz dari mulai menerima undangan sampai bisa mulai dakwahnya?
Sejam, dua jam, sehari, dua hari, apa bisa?
Itu kalau sampai di Amerika nggak kena jet-lag, kecapekan, kedinginan…
Bagaimana dengan Facebook?
Ustadz bikin tulisan, klik kirim…udah… semua orang, nggak cuma yang di Amerika saja, bisa langsung baca tulisannya.
Atau kalau mau susah-susah dikit, Ustadz bisa bikin video terus di-upload… di-share… udah… semua orang di seluruh dunia bisa lihat ustadz dakwah.
Dan bagusnya lagi kalau ada yang nggak paham bisa langsung kirim pertanyaan, bisa dari link komentar, tanggapan, atau bisa juga kirim email.
Jadi bisa semua orang yang nggak paham langsung nanya ke ustadz-nya.
Jika dilihat dari hal ini, maka Facebook jelas bagus sekali, bahkan diperintahkan.
Dakwah bisa jadi sangat mudah, dan enaknya lagi: murah.
Tapi ya itu tadi, kalau dipakai dakwah: saling menasihati kebaikan dan melarang kejahatan…
Tapi kalau dipakai sebaliknya: mengajak kejahatan dan menyuruh kejahatan?
Nggak usah pake Facebook…pake mulut juga tetap dilarang. [!!!]
Kelima: Bagaimana hukum Facebook menurut Islam?
Bagi saya, Facebook ini mirip mulut kita. Bisa dipakai untuk dakwah, tapi bisa juga dipakai untuk maki-maki orang. [!!!]
Semua ada resikonya!
APAKAH FACEBOOK HARAM?
Kalau dipakai untuk meninggalkan yang diperintahkan dan melanggar larangan ya sudah jelas dan pasti HARAM.
Nggak cuma Facebook aja kan?
Kalau dipakai untuk dakwah ya sudah jelas hukumnya HALAL.
Apapun itu, ingat ini: apapun yang kita lakukan, selalu pertimbangkan kebaikan umat manusia seluruhnya.
Dan selalu ingat Nasihat Simbah Guno Rumekso:
SETIAP AMAL BERDASAR NIATNYA
Niat baik harus diikuti tindakan yang baik dan terencana dengan baik.
Niat buruk? Jangan dilakukan!
[ Nasihat di atas asalnya: “Innamal a’malu bin niyat”,
hadits Nabi s.a.w.,
artinya setiap amal berdasarkan niatnya” ]
Sekian.
Salam dari Kutoarjo,
Lilik Gunawan
http://jago-bisnis-online.blogspot.com
email: gunawanlilik@gmail.com
( c ) 2009 Lilik Gunawan
“jago bisnis online”
APAKAH FACEBOOK HARAM?
Agama apapun selalu punya aturan yang mengikat setiap pemeluknya.
Pada intinya aturan itu terdiri 2 bagian: Perintah dan Larangan.
Islam sebagai sebuah agama yang punya pengikut terbanyak di dunia juga begitu. Ada yang diperintahkan dan ada juga yang dilarang.
Apapun yang diperintahkan, arahnya adalah HALAL.
Sedangkan yang dilarang, arahnya adalah HARAM.
Islam adalah agama yang ditujukan untuk semua manusia.
Jadi apapun aturan yang ada pasti untuk kebaikan seluruh umat manusia.
Semua yang diperintahkan di dalam Islam pastilah demi kebaikan umat manusia. Demikian juga sebaliknya, semua yang dilarang pasti juga untuk kebaikan umat manusia.
Bagaimana dengan Facebook?
APAKAH FACEBOOK HARAM?
Pertama harus dibahas: Facebook itu apa?
Facebook adalah ‘teman ketemu teman’
Kedua: Apa tujuan Facebook?
Tujuan Facebook adalah ‘teman ketemu teman’
Ketiga: Apa yang dilakukan di Facebook?
Aktivitas di Facebook adalah ‘teman ketemu teman’
Keempat: Apa pengaruh Facebook?
Pengaruhnya yang paling besar adalah ‘teman ketemu teman’
Kelima: Apakah Facebook diatur dalam Islam?
Aturan Islam tentang Facebook adalah…
Islam mengijinkan tindakan apa saja dilakukan oleh manusia selama hal itu diperintahkan dan tidak melanggar larangan agama.
Pertama: ‘teman ketemu teman’
Menjalin hubungan silaturrahim diperintahkan di dalam Islam. Jadi seharusnya Facebook nggak masalah…kalau cuma ditinjau dari sudut pandang ini
Kedua: Sejak karena tujuan Facebook adalah ‘teman ketemu teman’
Maka harus dilihat dari niat atau tujuan ketemu itu sama siapa?
Semua tentu sudah tahu bahwa Islam melarang laki-laki berduaan dengan perempuan yang bukan muhrim. Bahkan saling memandang wajah saja dilarang…
Jika dilihat dari hal ini, maka Facebook tidak boleh jika tujuan memakai Facebook adalah untuk saling pandang-memandangi wajah. [!!!]
Ketiga: Aktivitas utama di Facebook
Adalah menulis di dinding sendiri atau di dinding teman kemudian saling mengomentari yang ditulis itu.
Jika dilihat dari hal ini, maka Facebook diperintahkan oleh Islam karena setiap manusia harus saling menasihati agar berbuat kebaikan dan melarang kejahatan.
Tapi juga bisa dilarang oleh Islam jika aktivitas yang dilakukan adalah berbagi file, foto, video, atau meskipun cuma tulisan…yang dilarang. [!!!]
Keempat: Pengaruh Facebook jelas dahsyat!
Untuk ketemu teman yang berada di Amerika nggak harus ke sana. Apalagi kalau cuma temen yang di amiriki…guamping bangeti!
Jika melihat pengaruh ini, maka jelas bagus sekali, bukankah detik ini dakwah, detik berikutnya orang di seluruh dunia sudah bisa menerima materi dakwahnya?
Bayangkan kalau pakai cara manual: ngundang ustadz…
Jika orang Amerika ngundang ustadz dari Indonesia, berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh Sang Ustadz dari mulai menerima undangan sampai bisa mulai dakwahnya?
Sejam, dua jam, sehari, dua hari, apa bisa?
Itu kalau sampai di Amerika nggak kena jet-lag, kecapekan, kedinginan…
Bagaimana dengan Facebook?
Ustadz bikin tulisan, klik kirim…udah… semua orang, nggak cuma yang di Amerika saja, bisa langsung baca tulisannya.
Atau kalau mau susah-susah dikit, Ustadz bisa bikin video terus di-upload… di-share… udah… semua orang di seluruh dunia bisa lihat ustadz dakwah.
Dan bagusnya lagi kalau ada yang nggak paham bisa langsung kirim pertanyaan, bisa dari link komentar, tanggapan, atau bisa juga kirim email.
Jadi bisa semua orang yang nggak paham langsung nanya ke ustadz-nya.
Jika dilihat dari hal ini, maka Facebook jelas bagus sekali, bahkan diperintahkan.
Dakwah bisa jadi sangat mudah, dan enaknya lagi: murah.
Tapi ya itu tadi, kalau dipakai dakwah: saling menasihati kebaikan dan melarang kejahatan…
Tapi kalau dipakai sebaliknya: mengajak kejahatan dan menyuruh kejahatan?
Nggak usah pake Facebook…pake mulut juga tetap dilarang. [!!!]
Kelima: Bagaimana hukum Facebook menurut Islam?
Bagi saya, Facebook ini mirip mulut kita. Bisa dipakai untuk dakwah, tapi bisa juga dipakai untuk maki-maki orang. [!!!]
Semua ada resikonya!
APAKAH FACEBOOK HARAM?
Kalau dipakai untuk meninggalkan yang diperintahkan dan melanggar larangan ya sudah jelas dan pasti HARAM.
Nggak cuma Facebook aja kan?
Kalau dipakai untuk dakwah ya sudah jelas hukumnya HALAL.
Apapun itu, ingat ini: apapun yang kita lakukan, selalu pertimbangkan kebaikan umat manusia seluruhnya.
Dan selalu ingat Nasihat Simbah Guno Rumekso:
SETIAP AMAL BERDASAR NIATNYA
Niat baik harus diikuti tindakan yang baik dan terencana dengan baik.
Niat buruk? Jangan dilakukan!
[ Nasihat di atas asalnya: “Innamal a’malu bin niyat”,
hadits Nabi s.a.w.,
artinya setiap amal berdasarkan niatnya” ]
Sekian.
Salam dari Kutoarjo,
Lilik Gunawan
http://jago-bisnis-online.blogspot.com
email: gunawanlilik@gmail.com
( c ) 2009 Lilik Gunawan
“jago bisnis online”